Cyberindo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor, Kamis (29/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor untuk efektivitas pendalaman perkara.
Selain Rudy Susmanto, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Bogor, di antaranya Sekda Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Bappenda Irawan Susanto, Kasubbag BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kadis Ketahanan Pangan Andri Hadian.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah kantor dinas seperti Disdik, Bappenda, dan BKPSDM. Penyidik menyita dokumen dan uang Rp1,5 miliar yang diduga terkait perkara.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2026. Hingga kini masih menggunakan sprindik umum dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
