Cyberindo.id: Daerah

Hot

Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

16/10/2026

Paripurna Umumkan Bupati Definitif, Ketua DPRD: Usai Ini Kami Akan Usulkan Pengesahan

16 Oktober


Cyberindo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2025-2030. Jumat (16/10/2026).


Baca juga: Sengketa Pilkades, Kepala DPMD Kab. Bekasi: Kami Hargai Hak Konstitusional Pemohon


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I.,M.Si., dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Plt. Bupati Bekasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


alam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I.,M.Si menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah diterima Sekretariat Dewan (Sekwan) serta surat pengantar dari Plt. Bupati Bekasi terkait usulan Bupati Definitif.


"Sesuai mekanisme dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD mengumumkan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati sisa masa jabatan melalui Rapat Paripurna," ujar Ade Sukron.


Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Hadir di Pasar Pasisian Leuweung Taman Sari


Ia menjelaskan, setelah pengumuman dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Kabupaten Bekasi akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.


"Paripurna hari ini telah kami laksanakan. Selanjutnya Berita Acaranya akan kami kirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri sebagai dasar pengesahan Bupati Definitif," jelasnya.


Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi Dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jabar


Ditempat yang sama, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pengusulan Bupati Definitif.


"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi atas dukungan dan kebersamaan dalam menjaga kondusivitas pemerintahan," ujar dr. Asep Surya Atmaja.

Read More

11/10/2026

Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Hadir di Pasar Pasisian Leuweung Taman Sari, Setu

11 Oktober

 

Cyberindo – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Pasar Pasisian Leuweung yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat.


Kegiatan Pasar Pasisian Leuweung dinilai sebagai wadah edukatif dan promotif yang strategis untuk memperkenalkan potensi sektor kehutanan, pertanian, dan lingkungan kepada masyarakat luas.


Penelaah Teknis Kebijakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nani Mariani, S.ST menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat tersebut.


"Kami dari Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi sangat mensupport kegiatan Pasar Pasisian Leuweung. Ini kegiatan yang sangat positif juga sebagai upaya meningkatkan wawasan dan perekonomian masyarakat". ujarnya, Senin (6/10/2026).


Menurutnya, kolaborasi antar dinas merupakan kunci untuk memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Sektor pertanian dan kehutanan memiliki keterkaitan yang sangat erat dalam menjaga ekosistem dan ketahanan pangan.


"Kami diberikan stan serta bekerjasama dengan para petani untuk menampilkan hasil potensi masyarakat", ucapnya.


Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi juga berencana untuk turut berpartisipasi aktif dengan menampilkan potensi pertanian Kabupaten Bekasi, produk-produk unggulan, serta inovasi-inovasi pertanian ramah lingkungan.


Dengan adanya Pasar Pasisian Leuweung, diharapkan dapat terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih mencintai hutan, menjaga lingkungan, dan mendukung produk-produk lokal Jawa Barat.

Read More

09/09/2026

DPRD dan PCNU Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Pilkades Kabupaten Bekasi

09 September

Cyberindo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan Pilkades hendaknya menjadi momentum demokrasi yang berlangsung secara aman, nyaman dan penuh kegembiraan. Menurutnya, kontestasi tersebut harus diarahkan untuk mencari pemimpin desa terbaik.

“Agar menjadikan ajang Pilkades ini sebagai ajang kegembiraan bersama, ajang kontestasi mencari kebaikan, mencari pemimpin yang terbaik dari yang ada, dengan mengedepankan rasa kebersamaan, kenyamanan, menjaga keamanan, dan juga menjaga kondusivitas,” ujar Ade Sukron, Rabu (09/09/2026).

Read More

07/09/2026

BPBD Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Dampak Abu Vulkanik

07 September

Cyberindo - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak abu vulkanik dari aktivitas gunung berapi. Langkah mitigasi dinilai penting untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas sehari-hari.

Baca juga : Peduli lingkungan, Organisasi Oi Kabupaten Bekasi adakan giat Tanam Pohon

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Bekasi, Dody Supriadi, menyampaikan bahwa abu vulkanik dapat membahayakan kesehatan, mengganggu jarak pandang, merusak lingkungan, serta berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.

“Abu vulkanik perlu diwaspadai karena dapat mengganggu kesehatan, jarak pandang, maupun aktivitas masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui langkah mitigasi yang tepat dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait,” ujar Dody, Minggu (06/09/2026).

Dody mengimbau masyarakat menggunakan masker yang baik, seperti N95/KN95 atau masker kain tiga lapis, untuk membantu melindungi saluran pernapasan dari paparan abu vulkanik.

"Masyarakat juga dianjurkan menggunakan kacamata atau pelindung mata guna menghindari iritasi," imbuhnya.

Selain itu, masyarakat diminta tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan ketika konsentrasi abu vulkanik tinggi. Penggunaan kendaraan juga sebaiknya dibatasi apabila tidak diperlukan karena abu vulkanik dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu kondisi kendaraan.

“Yang tidak kalah penting, masyarakat menjaga kebersihan dengan membersihkan abu yang menempel pada tubuh, kendaraan, maupun lingkungan dengan cara yang aman. Abu jangan sampai terhirup atau masuk ke dalam tubuh,” katanya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga asupan makanan dan minuman dengan mengonsumsi makanan bergizi serta memperbanyak minum air putih.

"Tanaman dan hewan ternak turut perlu mendapat perlindungan dengan menutup tanaman dan kandang agar tidak langsung terpapar abu vulkanik," tambahnya.

Lebih lanjut, masyarakat diminta memantau informasi resmi terkait perkembangan aktivitas gunung api dan imbauan kebencanaan dari BPBD, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta instansi terkait.

Dody menegaskan, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap informasi resmi menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

“Dengan memahami langkah-langkah mitigasi dan mengikuti informasi resmi, kita dapat bersama-sama meminimalkan risiko serta menjaga keselamatan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu BPBD Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan pengaduan dan informasi melalui Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi di nomor WhatsApp 0812-1907-1900 untuk laporan kejadian darurat maupun kebutuhan informasi terkait kebencanaan.

Read More

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik

07 September

Cyberindo - Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya abu vulkanik akibat aktivitas gunung berapi yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca juga : Sekda Kab. Bekasi Dorong Perangkat Daerah Percepat Realisasi Anggaran 2026

Asep meminta masyarakat mengurangi kegiatan di luar ruangan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan mencegah dampak paparan abu vulkanik.

“Adanya abu vulkanik akibat aktivitas gunung berapi akhir-akhir ini tentu menjadi ujian bagi kita bersama. Saya perlu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Bekasi agar mengurangi kegiatan di luar ruangan,” ujar Asep, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, bagi masyarakat yang tetap harus melakukan aktivitas di luar rumah, perlindungan diri perlu menjadi perhatian utama. Penggunaan masker dan pelindung mata dinilai penting untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.

“Jika memang harus beraktivitas di luar, selalu gunakan masker dan pelindung mata. Selalu jaga kebersihan diri, makanan, serta lingkungan di sekitarnya,” katanya.

Asep juga secara khusus mengingatkan para orang tua dan pihak sekolah untuk memperhatikan kesehatan anak-anak selama kondisi tersebut berlangsung. Ia meminta para siswa menggunakan masker selama perjalanan menuju maupun pulang dari sekolah.

“Untuk para orang tua dan pihak sekolah, mari kita pastikan anak-anak kita atau murid menggunakan masker saat perjalanan ke sekolah, serta menunda sementara kegiatan ekstrakurikuler di luar ruangan demi kesehatan mereka,” tuturnya.

Selain langkah pencegahan, Asep mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kedaruratan apabila membutuhkan bantuan. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD siap menerima laporan dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Jika memerlukan bantuan darurat, segera hubungi Pusdalok BPBD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Asep mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi tetap tenang, waspada, dan saling menjaga dengan mengutamakan keselamatan serta kesehatan bersama.

“Mari tetap waspada dan saling menjaga,” pungkasnya.

Read More

04/09/2026

Banyak Sekolah di Kab. Bekasi Ikuti Penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026

04 September

Cyberindo - Sebanyak 20 sekolah di Kabupaten Bekasi telah menyelesaikan tahap penilaian dan verifikasi lapangan Calon Sekolah Adiwiyata tahun 2026. Proses tersebut berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 1 Agustus hingga 2 September 2026, sebelum hasil penilaian ditetapkan.

Ketua Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan pelaksanaan program tahun ini merupakan bagian dari perubahan pendekatan Adiwiyata di Kabupaten Bekasi yang mulai dibangun sejak 2025. Perubahan tersebut sejalan dengan terbitnya Permen Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata.

“Titik baliknya memang di 2025, ketika kita mulai menyamakan persepsi bahwa Adiwiyata bukan hanya lomba, tetapi bagaimana membangun pembiasaan di sekolah.” ungkapnya, Kamis (03/08/2026).

Untuk menjalankan pendekatan tersebut, pembinaan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Bekasi melibatkan lima unsur, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda Kabupaten Bekasi, serta Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia Kabupaten Bekasi. Kelima unsur tersebut kemudian menjadi bagian dari tim pembina dan tim penilai yang dibentuk berdasarkan SK Bupati Bekasi.

Wowo mengatakan, pembinaan yang diberikan tidak hanya menyasar aktivitas siswa, tetapi membangun keterlibatan seluruh warga sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang peduli terhadap lingkungan. Kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah hingga kader Adiwiyata menjadi bagian dari proses tersebut.

“Yang kita ubah itu ada dua, pertama perubahan karakter atau perilaku dan yang kedua perubahan fisik atau lingkungan sekolah.” terang Wowo.

Untuk menerjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan sekolah, program Adiwiyata mencakup lima aspek lingkungan hidup. Kelimanya meliputi kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi energi, serta penghematan dan konservasi air.

Kelima aspek itu kemudian dihubungkan dengan kegiatan pembelajaran sehingga materi yang diterima siswa tidak berhenti di ruang kelas. Misalnya, pengelolaan sampah dapat dikaitkan dengan pelajaran matematika melalui kegiatan mengidentifikasi, menimbang dan menghitung komposisi sampah yang dihasilkan sekolah.

“Jadi anak-anak tidak hanya mendapatkan teori, tetapi teori itu langsung dipraktikkan dengan memanfaatkan sarana yang ada di sekolah.” jelasnya.

Penerapan di lapangan juga mencakup kegiatan kebersihan dan sanitasi, pemeliharaan serta penanaman pohon, penghematan penggunaan listrik, hingga pemanfaatan air bekas wudu untuk menyiram tanaman. Sekolah juga dapat mengenalkan biopori sebagai bagian dari upaya konservasi air sekaligus menghubungkan praktik tersebut dengan materi pembelajaran tentang siklus hidrologi.

Dari sisi peserta, 20 sekolah yang mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata 2026 berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi. Jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten berdasarkan Permen Nomor 5 Tahun 2025 adalah SD dan SMP atau sederajat, termasuk MI dan MTs.

“Dari 20 sekolah itu memang sekolah-sekolah yang dengan kesadaran sendiri mengikuti untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Kabupaten tahun 2026.” katanya.

Sebelum penilaian lapangan, seluruh sekolah peserta telah mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari Tim Pembina Adiwiyata Kabupaten Bekasi sejak April hingga Juli 2026. Setelah itu, sekolah mengikuti penilaian administratif dan pemenuhan 24 kriteria melalui SIDIA atau Sistem Informasi Adiwiyata yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup.

Tahap verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan program di masing-masing sekolah. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Bekasi mendatangi sekolah peserta dengan pola satu sekolah setiap hari hingga seluruh proses selesai pada 2 September 2026.

“Penilaian lapangan kita mulai tanggal 1 Agustus dan berakhir tanggal 2 September karena satu sekolah satu hari.” jelasnya.

Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, tim akan melakukan pengolahan hasil untuk menentukan sekolah yang memenuhi kriteria Adiwiyata Kabupaten Bekasi. Pengumuman hasil penilaian direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2026, sementara sekolah yang memenuhi kriteria ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.

“Ketika sekolah-sekolah telah memenuhi kriteria dan telah memperoleh poin kurang lebih 70, minimal 70.” tegasnya.

Wowo menilai proses tersebut bukan sekadar menentukan sekolah yang memperoleh predikat Adiwiyata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan lingkungan yang terus berjalan setelah proses penilaian berakhir.

“Kita memandang sekolah itu sekarang bukan sebagai objek, tetapi sebagai aset Kabupaten Bekasi.” tutup Wowo.

Read More

PMI Kabupaten Bekasi Bangun Instalasi Air Bersih di Serang Baru

04 September

Cyberindo - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia, PMI Kabupaten Bekasi memperkuat pelayanan kemanusiaan dengan fokus pada penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat terdampak El Nino.

Langkah tersebut diwujudkan melalui pembangunan instalasi air bersih dan air minum darurat di Kampung Tegal Kadu, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, yang ditargetkan segera beroperasi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan air masyarakat.

Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan, momentum HUT ke-81 menjadi pengingat bagi PMI untuk terus hadir memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya menghadapi kondisi kemarau yang berpotensi berdampak terhadap ketersediaan air bersih.

“Dalam ulang tahun PMI yang ke-81 ini, kita dalam keadaan siaga bencana El Niño. Jadi kita lebih titik berat memberikan peningkatan pelayanan, distribusi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak,” ujarnya saat ditemui dikantornya Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, instalasi tersebut tidak hanya menghasilkan air bersih, tetapi juga dilengkapi sistem pengolahan dan sanitasi sehingga air dapat dimanfaatkan sebagai air minum setelah melalui proses pengolahan yang higienis.

“PMI sekarang ini sedang mendirikan instalasi air bersih darurat. Kita fokus membantu masyarakat memberikan pelayanan di bidang air bersih dan juga langsung air minum,” katanya.

Sumber air instalasi berasal dari kawasan bejas galian pasir di Kampung Tegal Kadu, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serangbaru yang berada jauh dari permukiman. Sumber tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dinyatakan memenuhi persyaratan, termasuk tidak ditemukan bakteri E. coli.

“Airnya bagus, sudah diuji lab, bakteri E. coli-nya juga bersih, tidak ada. Tinggal kita proses untuk persiapan air bersih maupun air minumnya,” jelasnya.

Keberadaan sumber mata air dengan debit yang masih cukup besar pada musim kemarau menjadi salah satu pertimbangan PMI membangun instalasi tersebut. Fasilitas ini direncanakan beroperasi sekitar satu bulan untuk mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus membantu BPBD dalam penanganan dampak kekeringan.

Dari sisi kapasitas, instalasi PMI mampu memproduksi hingga 100.000 liter air per hari, bahkan dapat ditingkatkan hingga sekitar 150.000 liter dengan pengaturan waktu produksi dan kapasitas penampungan yang tersedia.

“Kapasitas kita bisa sampai per hari 100.000 liter. Kalau mau memenuhi 150.000 liter juga bisa, hanya produksinya perlu kita istirahatkan,” ungkapnya.

Pelayanan air bersih tersebut diprioritaskan bagi masyarakat terdampak di Kecamatan Serang Baru, Cikarang Selatan, Cibarusah dan Bojongmangu. PMI juga menyiapkan empat armada untuk mendukung pelayanan dan distribusi air.

Masyarakat nantinya dapat mengambil air secara langsung di lokasi instalasi menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan pengangkut air, dengan ketentuan air yang diterima digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan tidak diperjualbelikan.

“Kita berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, masyarakat bisa mengambil langsung ke situ, baik menggunakan mobil kecil maupun motor. Dengan catatan air tersebut untuk kebutuhan masyarakat dan tidak diperjualbelikan,” tegasnya

Read More

29/08/2026

Pemkab Bekasi Tanam 100 Pohon Pasca Penertiban Bangli di Jalan Kalimalang

29 Agustus

 

‎Ciberindo - Sebanyak 100 pohon ditanam di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang sebagai tindak lanjut pasca penertiban bangunan liar (bangli) sekaligus upaya mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.

‎Aksi penanaman pohon tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama sejumlah perusahaan, komunitas lingkungan, dan elemen masyarakat di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat pada Jumat, (28/08/2026). Kegiatan ini juga sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT RI ke-81.

‎Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, mengatakan penanaman pohon pasca penertiban Bangli merupakan langkah penting. Menurutnya, lahan yang telah ditertibkan tidak cukup hanya dibersihkan dan dikosongkan, tetapi harus dikembalikan fungsinya agar memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

‎“Tentunya kegiatan penanaman pohon ini sangat positif untuk meningkatkan penghijauan di Kabupaten Bekasi. Sebagai wilayah industri yang luas, penghijauan diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman supaya bisa dinikmati oleh masyarakat sekaligus membantu mengurangi pencemaran dan meningkatkan kualitas udara di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

‎Iis menambahkan bahwa lahan pasca penertiban yang sebelumnya gersang, diharapkan akan bertransformasi menjadi ruang hijau yang menyejukkan. Menurutnya aksi ini juga berperan penting dalam mendukung program pengendalian pencemaran udara, konservasi air tanah, serta mitigasi perubahan iklim.

‎“Saya berharap langkah kecil yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak besar di masa mendatang,” tambahnya.

‎Selain itu, Iis mengajak seluruh pihak menjadikan aksi penanaman pohon ini sebagai gerakan bersama untuk memperluas ruang terbuka hijau, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mewujudkan Kabupaten Bekasi yang maju tanpa meninggalkan keberlanjutan lingkungan.

‎“Saya berpesan agar pohon yang kita tanam hari ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, harus ada pemeliharaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Karena keberhasilan penghijauan bukan hanya diukur dari berapa banyak jumlah pohon yang kita tanam, tetapi dari berapa banyak pohon yang tumbuh dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” harapnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan program penanaman pohon ini secara khusus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar di lahan yang telah ditertibkan.

‎Ia mengatakan, berdasarkan laporan, sebelum dilakukan penertiban, kawasan tersebut dulunya terdapat sejumlah warung remang-remang. Setelah dilakukan penertiban bersama Satpol PP Kabupaten Bekasi, DLH langsung menindaklanjutinya dengan program penghijauan agar lahan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.

‎Syafri menegaskan, kegiatan penanaman pohon tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi atau 0 APBD. Seluruh kebutuhan kegiatan, mulai dari bibit pohon, pupuk hingga dukungan perawatan dan penyiraman, berasal dari kontribusi dunia usaha.

‎“Bahwa kegiatan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan APBD. Seluruhnya merupakan swadaya yang diinisiasi DLH, dengan dukungan perusahaan berupa bibit pohon, pupuk, hingga perawatan dan penyiraman. Kami hanya menginisiasi dan mengkoordinir saja,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Donny menyebutkan bahwa kegiatan penanaman pohon di Jalan Inspeksi Kalimalang ini merupakan kegiatan yang ketiga dalam lima bulan terakhir. Sebelumnya, DLH Kabupaten Bekasi telah menanam 585 pohon di sepanjang 1,3 kilometer bantaran sungai di wilayah Cikarang Utara dan 150 pohon di Desa Sumberjaya.

‎Dengan tambahan 100 pohon di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, sehingga total pohon yang telah ditanam mencapai sekitar 835 pohon.

Read More

25/08/2026

Dinas SDABNBK Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Kedungwaringin

25 Agustus

Cyberindo - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Berani Jalan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III kembali melakukan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.

Kali ini, perbaikan dilakukan di ruas Jalan Kedungwaringin–Pebayuran, tepatnya di Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (24/8/2026).

Kasubag TU UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III, Dadang Rusmana, mengatakan perbaikan tersebut merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang berlubang.

“Ya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat melalui media sosial SDABMBK mengenai adanya jalan yang berlubang di wilayah Kedungwaringin, tepatnya di Desa Karangmekar. Karena itu, kami langsung menerjunkan tim URC untuk melakukan perbaikan,” ujar Dadang saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, Tim URC secara rutin melakukan pemeliharaan dan perbaikan di sejumlah ruas jalan yang berada di wilayah kerja UPTD Wilayah III, termasuk Kecamatan Kedungwaringin.

Ia menjelaskan, kerusakan di lokasi tersebut masih tergolong ringan sehingga penanganan dilakukan pada titik-titik jalan yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.

“Kerusakannya skala kecil. Untuk sementara, kita perbaiki di titik yang rusak saja agar dapat menanggulangi potensi bahaya dan mengurangi ketidaknyamanan para pengguna jalan,” jelasnya.

Perbaikan tersebut menjadi bagian dari komitmen SDABMBK Kabupaten Bekasi melalui Tim URC dalam menjaga dan meningkatkan kemantapan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kemantapan jalan, sehingga masyarakat dapat melakukan aktivitas dan berkendara dengan lebih aman,” katanya.

Dalam pelaksanaan perbaikan, Tim URC juga mendapat dukungan dari aparatur Pemerintah Desa Karangmekar. Pemerintah desa berharap penanganan kerusakan jalan tersebut dapat membantu memperlancar arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sekretaris Desa (Sekdes) Karangmekar, Dede Ulwan, mengapresiasi respons cepat dari SDABMBK Kabupaten Bekasi dalam menangani laporan kerusakan jalan di wilayahnya.

“Harapan kami, masyarakat merasa puas dan terlayani. Semoga setelah dilakukan perbaikan, kondisi jalan menjadi lebih nyaman bagi pengguna jalan serta dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan,” pungkas Dede.


Read More

24/08/2026

Kabupaten Bekasi Memiliki Kanal Aplikasi WhatsApp Lapor AA Untuk Masyarakat

24 Agustus

Cyberindo - Warga Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, kini dapat menyampaikan berbagai keluhan terkait pelayanan publik hingga persoalan infrastruktur melalui kanal pengaduan Lapor AA.

Kanal tersebut menjadi salah satu sarana Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menerima laporan masyarakat sekaligus mempercepat tindak lanjut terhadap persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penyedia Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Iwan Eli Setiawan, saat menjadi narasumber dalam sosialisasi SP4N-LAPOR! dan Lapor AA di Aula Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Senin (24/8/2026).

Iwan menjelaskan, Lapor AA merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempercepat penyampaian laporan masyarakat, khususnya terhadap persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Lapor AA lebih kepada konteks Kabupaten Bekasi. Kabupaten Bekasi memiliki aplikasi pelaporan berupa WhatsApp Lapor AA,” ujar Iwan seusai kegiatan.

Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi WhatsApp Lapor AA di nomor 0899-0015-777.

Menurut Iwan, keberadaan Lapor AA melengkapi SP4N-LAPOR!, yang merupakan sistem pengaduan pelayanan publik secara nasional. Untuk SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui situs lapor.go.id.

“SP4N-LAPOR ini program pemerintah pusat dan diinisiasi oleh KemenPAN-RB untuk mengetahui keluhan dan pengaduan dari masyarakat, hal-hal apa saja yang menjadi keluhan masyarakat dan agar ditindaklanjuti oleh pejabat-pejabat di berbagai struktur pemerintahan,” jelasnya.

Ia menerangkan, laporan yang masuk akan diarahkan kepada instansi atau perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menindaklanjuti substansi pengaduan.

Dalam mekanisme SP4N-LAPOR!, proses penanganan pengaduan juga mendapat pengawasan sesuai kewenangan lembaga terkait, termasuk Inspektorat dan Ombudsman.

Sekretaris Camat Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi, mengatakan keberadaan kanal pengaduan seperti Lapor AA membantu pemerintah kecamatan mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Ia mengakui belum seluruh masyarakat mengetahui keberadaan SP4N-LAPOR! maupun Lapor AA. Namun, sejak diluncurkannya kanal pengaduan Bupati, sejumlah laporan telah masuk dan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.

“Dari pertama launching Lapor Bupati, alhamdulillah banyak laporan yang masuk dan kami pun dari Pemerintahan Kecamatan Cikarang Timur merespons langsung dan turun langsung ke tempat yang dilaporkan,” kata Aris.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sesuai lokasi dan kewenangan persoalan yang dilaporkan.

Aris menilai sistem tersebut memberikan jalur komunikasi yang lebih jelas antara masyarakat dengan pemerintah.

“Laporan yang masuk ke Lapor Bupati ini memang bagus karena langsung kepada yang dilaporkan. Disposisinya pun jelas. Ketika laporan langsung dari Lapor Bupati melalui akun di masing-masing kecamatan, kami pun langsung koordinasi dengan pihak desa maupun kelurahan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pemanfaatan kanal pengaduan tersebut, Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur berencana memperluas sosialisasi kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Salah satunya melalui kegiatan minggon desa maupun kegiatan rutin di tingkat kecamatan.

“Ke depan mungkin kami bersama Diskominfosantik akan hadir di minggon-minggon desa yang lebih efektif, atau nanti disampaikan kembali di minggu kecamatan terkait efektivitas laporan Bupati ini,” kata Aris.

Kecamatan Cikarang Timur terdiri dari tujuh desa dan satu kelurahan. Pemerintah kecamatan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi tersebut ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan pemerintah.

Aris juga mengingatkan masyarakat agar tetap bijak dalam menyampaikan pengaduan, termasuk ketika menggunakan media sosial.

“Untuk masyarakat Cikarang Timur dan sekitarnya, khususnya di tujuh desa dan satu kelurahan, mari sama-sama kita bijak bermedia sosial. Ketika ada pengaduan atau apa pun yang dikeluhkan masyarakat, silakan klik atau WhatsApp ke aplikasi Lapor Bupati,” pungkasnya.

Dengan adanya kanal tersebut, masyarakat tidak perlu menyampaikan keluhan hanya melalui media sosial. Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi sehingga laporan dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses bisa membuat laporan pada kanal pengaduan Lapor AA pada nomor WhatsApp 0899-0015-777. Sementara SP4N-LAPOR! Pada website lapor.go.id Reporter : Fajar CQA

Read More