Cyberindo.id: Sukadanau

BREAKING NEWS

Cyberindo.id...
Tampilkan postingan dengan label Sukadanau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sukadanau. Tampilkan semua postingan

26/10/2026

Bupati Bekasi Tinjau Penertiban 19 Bangli di KM 27 Tol Japek Cikarang Barat, Warga Bongkar Mandiri

Bupati Bekasi Tinjau Penertiban 19 Bangli di KM 27 Tol Japek Cikarang Barat, Warga Bongkar Mandiri
Senin, Oktober 26, 2026

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berdialog dengan warga terdampak penertiban 19 bangli di Tol Japek KM 27
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berdialog dengan warga terdampak penertiban 19 bangli di Tol Japek KM 27 Desa Sukadanau Cikarang Barat
Cyberindo.id — Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turun langsung meninjau penertiban 19 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas lahan negara milik Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 27-28, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (26/10/2026).


Penertiban 19 lapak liar di jalur Tol Japek Cikarang Barat itu berlangsung kondusif. Warga Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau yang terdampak memilih membongkar bangunannya secara mandiri tanpa perlawanan.


Penertiban tersebut mengacu pada Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/9302/Satpol.PP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Pemkab Bekasi mengklaim mengedepankan pendekatan persuasif, bukan represif.


"Penertiban ini tidak dipaksakan, tetapi benar-benar atas kesadaran masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman, termasuk Sekjen Ikama, yang sudah membantu sehingga prosesnya berjalan kondusif," kata Asep Surya Atmaja di lokasi.


Menurut Asep, Pemkab Bekasi tidak hanya menertibkan, tapi juga memikirkan nasib warga pasca-penertiban. Ia memerintahkan jajarannya membantu mengangkut sisa material bongkaran yang masih bisa dipakai warga.


"Insyaallah, yang bongkar manual maupun pakai alat berat, sisa-sisanya nanti kita bantu angkut. Kita juga akan lihat kondisi sekolah anak-anak dan BPJS mereka. Nanti kita bicarakan bersama Pak Usman, termasuk memastikan BPJS-nya bisa diaktifkan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan penertiban kondusif karena sudah ada kesepakatan lewat musyawarah sebelumnya.


Pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak Kamis (23/10). Saat dipantau Sabtu, warga sudah mulai membongkar sendiri dan berlanjut hingga Minggu.


"Alhamdulillah kondusif karena sebelumnya kami musyawarah persuasif hingga tercapai kesepakatan dengan warga Kampung Jarakosta. Ada yang bongkar sendiri karena barang masih bisa dimanfaatkan, sebagian minta bantuan alat berat," jelas Surya.


Ia menyebut, penertiban melibatkan lintas unsur mulai dari Polres Metro Bekasi, Kodim, Subdenpom, Garnisun, Polsek Cikarang Barat, Koramil hingga Pemdes Sukadanau.


"Karena sebagian besar sudah bongkar mandiri, kami tidak kerahkan kekuatan penuh. Petugas yang turun sekitar 30 orang. Kami juga bantu angkut sisa material pakai kendaraan dinas," katanya.


Surya menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan negara di Ruang Milik Jalan (Rumija). Untuk pemanfaatan lahan pasca-penertiban, Pemkab masih menunggu arahan dari Kementerian PU selaku pemilik lahan.


"Untuk peruntukan selanjutnya, kami masih menunggu arahan pimpinan dan instansi berwenang. Fokus kami sekarang selesaikan penertiban dan kembalikan fungsi Rumija," tandasnya.

Baca Selengkapnya