Cyberindo.id -Peran Inspektorat Kabupaten Bekasi sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah daerah kini tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Instansi ini dinilai tidak hanya perlu melakukan monitoring rutin, tetapi harus berani melakukan pemeriksaan menyeluruh dan objektif terhadap seluruh instansi pemerintah, tanpa terkecuali.
Kekecewaan publik memuncak seiring dengan nihilnya temuan signifikan terkait dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.
Sejauh ini, Inspektorat dianggap gagal mendeteksi kerugian negara di tingkat desa, padahal laporan masyarakat terkait indikasi penyalahgunaan dana desa terus mengalir.
Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan miring bahwa mandulnya fungsi pengawasan ini disebabkan adanya kedekatan personal atau "permainan di meja makan" antara oknum di Inspektorat dengan para kepala desa (Kades).
“Masyarakat bertanya-tanya, kenapa hampir tidak ada temuan berarti? Jangan sampai Inspektorat hanya menjadi macan kertas. Muncul kecurigaan adanya kompromi di balik layar yang membuat pelanggaran anggaran seolah tertutup rapat,” ujar Bang Zaw Sekjen Aktivis Jaringan Pemuda Desa Nusantara (JPDN). Jumat (24/04/26)
Lebih jauh, gelombang ketidakpuasan masyarakat semakin menguat menyusul adanya isu tak sedap mengenai dugaan ‘setoran’ rutin dari pihak pemerintah desa kepada pihak Inspektorat. Dugaan ini memperkuat persepsi bahwa audit yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas belaka.
Publik kini mendesak adanya reformasi di tubuh Inspektorat Kabupaten Bekasi. Masyarakat menuntut transparansi hasil audit dan meminta lembaga pengawas eksternal maupun aparat penegak hukum untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Inspektorat yang dianggap tidak taring dalam mengawal uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan dugaan miring yang berkembang di masyarakat tersebut.

