Cyberindo.id - Proyek pekerjaan bangunan melintang sungai yang berfungsi untuk menstabilkan dasar sungai dan melindungi kontruksi bangunan hulu dari erosi yang di kerjakan oleh PT. Indo Raya Kabenteng dikeluhkan warga.
Pekerjaan tersebut dengan nilai Kontrak Lima Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah (Rp 51.363.192.000.00.) yang bersumber dari Surat Berharga Sariah Negara (SBSN) Tahun anggaran 2025.
Yudi warga setempat mengatakan, pekerjaan tersebut sedang berjalan, sementara sejak dimulainya pekerjaan pihak dari PT. Indo Raya Kabentang belum pernah mengadakan musyawarah terhadap warga.
Lebih lanjut Yudi menuturkan, warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan bantaran sungai Cipamingkis belum pernah di undang oleh Humas atau pihak kontraktor.
"Musyawarah itu penting untuk membahas berbagai hal, seperti penataan pemukiman, normalisasi sungai, dan upaya mitigasi risiko banjir dengan melibatkan partisipasi aktif dari warga setempat". Pungkasnya.
Musyawarah memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan terkait penataan pemukiman, termasuk rencana relokasi, pembangunan infrastruktur dan penanganan masalah sosial.
Terpisah, Humas PT. Indo Raya Kabenteng, Cakra Saat di konfirmasi awak media di Kantor Perum Jasa Tirta (PJT) Pengairan, Kp. Cigutul, Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ketua RT setempat (15/05/2025).(Win)