176 Miliar THR ASN dan PPPK, Wakil Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha: Merupakan Hak Mereka

 

Cyberindo.id - Alokasi anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎THR bagi 12.056 PNS mencapai Rp102 miliar sedangkan 13.398 PPPK mendapatkan alokasi sebesar Rp74 miliar. Secara total, Rp176 miliar akan beredar di masyarakat saat momentum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

‎Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan dengan itu, semangat kerja yang tinggi dari ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi dapat mewujudkan program-program kerja demi kepentingan masyarakat.

‎"Para pegawai untuk dapat terus meningkatkan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik. THR merupakan hak bagi mereka", ujarnya.

‎Terpisah, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti memastikan alokasi anggaran tersebut telah tersedia dalam postur APBD 2026 dan tinggal menunggu petunjuk teknis pencairan dari pemerintah pusat.

‎"Sudah kami alokasikan melalui tim anggaran pemerintah daerah di APBD Kabupaten Bekasi 2026 untuk 12.056 PNS dan 13.398 PPPK", katanya 

Rp176 miliar, lanjut Iis, bukan nominal kecil. Dana tersebut berpotensi menjadi suntikan likuiditas yang signifikan bagi perekonomian daerah.

‎Ada tradisi belanja kebutuhan pokok, pakaian, kue Lebaran hingga biaya mudik diperkirakan akan membuat uang berputar cepat di sektor riil.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak