Cyberindo - Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berada di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) di Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, Rabu (12/08/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung normalisasi dan penataan kawasan bantaran Kali CBL.
Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penertiban menyasar sebanyak 32 bangunan yang tersebar di dua wilayah kecamatan, yakni 20 bangunan di Kecamatan Tambun Utara dan 12 bangunan di Kecamatan Sukawangi.
“Pada hari ini kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” ujar Surya.
Menurutnya, penertiban tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan normalisasi Kali CBL yang mengalami sedimentasi. Penataan juga akan dilanjutkan dengan pembangunan tanggul pada sisi kiri dan kanan sungai sesuai dengan perencanaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” katanya.
Pelaksanaan penertiban melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Unsur yang terlibat antara lain TNI, Polri, perangkat daerah terkait, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta unsur lainnya.
Surya memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar. “Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penataan bantaran Kali CBL tidak berhenti pada titik yang ditertibkan saat ini. Pemerintah daerah masih menyiapkan langkah lanjutan untuk sejumlah lokasi, terutama titik-titik yang mengalami kondisi ambles dan berpotensi mengganggu fungsi sungai.
“Untuk arah BSH Karangbahagia dan titik lainnya, sementara kita menunggu informasi lebih lanjut. Namun memang sudah ada rencana. Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL,” jelas Surya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat yang masih menempati atau menjalankan aktivitas di bantaran Kali CBL untuk mempersiapkan diri seiring rencana penataan kawasan tersebut. Imbauan terutama ditujukan agar tidak kembali mendirikan bangunan setelah dilakukan penertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya,” tutur Surya.
Dikatakannya penataan bantaran Kali CBL dinilai penting karena kawasan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mendukung kelancaran aliran air dan pengendalian banjir.
"Pemerintah daerah berharap penertiban dan normalisasi dapat berjalan berkesinambungan sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib, " terangnya
