Cyberindo.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja melantik dan mengambil sumpah atau janji 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi masa keanggotaan 2026–2034 di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu, 22/7/2026.
dr. Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah resmi dilantik. Dirinya berharap amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
"Pelantikan anggota BPD bukan sekadar agenda seremonial, ini awal tanggung jawab besar dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa", ujarnya.
BPD, lanjutnya, memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
"Diharapkan mampu menjalankan fungsi penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat serta melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab", pungkasnya.
