Cyberindo.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar simulasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital) pada sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Ruang Rapat KH Noer Alie, Gedung Bupati Kabupaten Bekasi.
Kegiatan itu dilakukan mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa akan berakhir pada 28 September 2026 bertujuan agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan persiapannya perlu dilakukan secara matang. Sekaligus memperkenalkan inovasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-digital) yang akan diterapkan.
"Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) e-digital dengan kapasitas hingga 500 pemilih, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode manual", ujar Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso. Kamis, 12/02.
Inovasi ini, lanjut Iman, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilihan, meminimalisasi potensi kecurangan, serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemungutan suara. Selain itu, proses penghitungan dan penetapan hasil dapat dilakukan lebih cepat.
154 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, masing-masing desa akan ditetapkan satu TPS e-digital. Penentuan lokasi TPS dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan di lapangan. Pengadaan perangkat e-digital juga mendapat arahan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri, hingga DPR RI.
