Desa Jaya Sampurna Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan RKPDes Tahun 2026

 

Cyberindo.id - Bertempat di Aula kantor Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Acara di mulai pukul 09.00 Wib sampai selesai. Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan membahas dan menyepakati program prioritas Desa untuk tahun 2026. Selasa, 23/09/2025

‎Acara di hadiri Kasie Pemerintahan Kecamatan Serang Baru, Kepala Desa, BPD, dan Perangkat desa, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkabtimas, Bidan Desa, Tim RKPDes, LPMD, PKK, RT/RW, Karang Taruna, Tomas,Toga guna menetapkan RKPDes tahun 2026 yang partisipatif dan akuntabel, serta dokumen ini ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) .

‎Setelah melalui Tahapan-tahapan penyusunan RKPDes mulai dari MUSDES awal pembentukan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi proses penyusunan dan verifikasi desain RAB serta sudah dilaksanakan MUSRENBANG Desa akhirnya penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan Penetapan RKPDes Tahun 2026 sudah memasuki proses akhir. Tahapan akhir berupa MUSDES pembahasan dan Musyawarah BPD Penetapan rancangan RKPDes Jaya Sampurna Tahun 2026 berupa rencana16 kegiatan pembangunan fisik diantaranya Rabat Beton, Pengaspalan Jalan, Pembangunan Posyandu.

‎Dalam sesi Wawancara usai acara Musdes, H. Muksin menyampaikan, "Alhmdlulillah kegiatan Musdes Jaya Sampurna telah selesai dilaksanakan dengan lancar, hingga menghasilakan 16 ketetapan pembangunan fisik yang di setujui dan ditandatangani bersama". Papar H. Muksin. 

‎Sementara itu Saakam, Ketua BPD yang didampingi Abot, Pendamping Desa saat diwawancarai mengatakan, "kegiatan hari ini berupa penetapan rencana pembangunan desa Jaya Sampurna tahun 2026. Mudah-mudahan semua berjalan sesuai harapan serta menghasilkan pembangunan yang baik dan merata mulai dari Dusun 1 hingga Dusun 4 hingga dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat". Harap Sakam. 

‎Abot, selaku Pendamping Desa Menambahkan, "untuk jumlah kegiatan fisik tidak menutup kemungkin akan bertambah jumlahnya" Tambah Abot. 

‎Di tempat yang sama Cece, Kasie Pemerintahan Kecamatan Serang Baru mengatakan, "hari ini kami sudah melaksanakan Musdes di 8 desa yang ada di Kecamatan Serang Baru yang membahas perubahan RKPDes dan Penetapan RKPDes tahun 2026". Tutup Cece. (Win)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak