Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Berbasis Digital, Iman Santoso: Transparan, Akuntabel dan Efisien

 

Cyberindo.id - Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2026 mulai bergulir. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menerapkan dengan sistem digital. Langkah itu diambil guna mewujudkan proses demokrasi desa yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

‎Dalam Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Pemilihan Anggota BPD, dan Pembahasan Koperasi Merah Putih rencana transformasi digital dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut menjadi salah satu poin utama.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades tahun ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.

‎"Tujuannya menjamin terselenggaranya pemilihan yang transparan, jujur, dan adil melalui dukungan teknologi," ungkapnya. di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (22/01/2026).

‎Selain persiapan Pilkades, pihaknya juga tengah memproses tahapan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dimulai pada 26 Januari 2026, mengingat masa jabatan BPD akan berakhir pada 18 Juli 2026.

‎Rapat koordinasi ini juga membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Inovasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak