Cyberindo.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) beromitmen dalam mendukung pelestarian seni dan budaya daerah melalui penguatan peran komunitas dan sanggar seni.
Subkoordinator Budaya, Fungsi Sejarah, Tradisi, dan Kesenian Disbudpora Kabupaten Bekasi, Uwes Ulung Endi Suryana, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh terhadap berbagai aktivitas sanggar seni, baik seni tradisional maupun seni kreasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan dukungan penuh, khususnya yang melibatkan generasi muda. Keberadaan sanggar seni memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kebudayaan lokal. Sabtu, 24 Januari 2026.
Saat menghadiri kegiatan seni budaya di Balai Rakyat DPRD Kabupaten Bekasi, Uwes menuturkan, Peran sanggar seni di tengah masyarakat sangat besar. Membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal, terlebih di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menjadi hambatan dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan". Pungkasnya.
Justru, kolaborasi antara pemerintah dan komunitas seni dinilai sebagai kunci utama agar seni budaya daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Ahmad Djaelani, menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan memiliki peran penting dalam pendampingan, pelestarian, pemanfaatan, serta pemberian apresiasi terhadap seni dan budaya sebagai bagian dari objek pemajuan kebudayaan.
Ia juga menegaskan komitmen Dewan Kebudayaan untuk terus bermitra secara strategis dengan pemerintah daerah melalui pemberian rekomendasi terkait kewajiban pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta penghargaan bagi para pelaku seni dan budaya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, para pelaku seni dinilai sebagai kelompok yang tetap tangguh karena terus berkarya. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu lebih inovatif dalam merangkul seluruh elemen seni dan budaya, termasuk dengan menyediakan ruang dan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan kesenian.
“Kami mendorong agar fasilitas milik pemerintah dapat difungsikan untuk kegiatan seni budaya, karena pelaku seni sangat membutuhkan ruang berekspresi,” pungkasnya.
