Cyberindo.id - Demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengambil langkah konkret dengan menurunkan petugas langsung ke lapangan sejak awal tahun 2026.
Melalui pendataan ulang objek pajak serta pemeriksaan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah. Hal itu diperlukan agar potensi pajak dapat tergali secara optimal dan akurat.
Langkah turun langsung, kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, ke lapangan menjadi bagian penting dari evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan pajak daerah, terutama setelah target pajak tahun sebelumnya belum tercapai.
"Awal tahun 2026 ini sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan," ujarnya.
Petugas Bapenda tidak hanya melakukan pencatatan administratif, tetapi juga memastikan kesesuaian data objek pajak di lapangan dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.
"Ini dinilai penting untuk mencegah kebocoran penerimaan dan meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah", jelasnya.
