Diduga 17 Titik Proyek SPALD-S Tahun Anggaran 2023 Tidak Dikerjakan Alias Fiktif

 

Cyberindo.id - Pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat luas untuk menciptakan sistem yang transparan. 

‎Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang mengancam stabilitas dan perkembangan suatu negara. Di Indonesia, korupsi telah menjadi momok yang sulit diatasi, menggerogoti berbagai sektor kehidupan masyarakat.

‎Berdasarkan data dari ICW, kasus proyek fiktif menduduki peringkat tertinggi dengan 277 kasus. Modus ini biasanya melibatkan pembuatan proyek yang sebenarnya tidak pernah ada atau dilaksanakan, namun anggarannya dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

‎Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2023 memiliki target pembangunan 1.625 SPALDS (target 2.500 Rutilahu) yang tersebar di 22 desa dalam 12 kecamatan, dengan fokus untuk menekan stunting dan kemiskinan ekstrem.

‎Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak ingin di tulis namanya menyampaikan informasi terkait program SPALD-S (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat) tahun anggaran 2023 di Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi patut diduga fiktif.

"Ada sekitar 17 titik program SPALD-S tahun anggaran 2023 di desa Sukasari yang nyatanya dikerjakan saat ini (2025) artinya ada laporan anggaran sudah terserap 100% pada tahun 2023 namun kenyataan dilapangan ada 17 titik yang tidak di bangun" ungkapnya. 

‎Sementara itu Drs. Encep Jumroni selaku penanggung jawab program SPALD-S Sukasari, saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan, "Kalo masalah itu tanya aja ke sekdes, sy hanya tanggung jawab moral". Ujarnya. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak