![]() |
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, oknum guru tersebut secara langsung meminta uang dakor kepada pihak pelaksana proyek dengan mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari tim sukses salah satu anggota DPRD aktif Kabupaten Karawang. Dugaan semakin kuat karena diketahui oknum tersebut merupakan tenaga pendidik aktif di SDN Telukbuyung 1, bukan di SDN Tanjungmekar 1 yang menjadi lokasi proyek pembangunan.
Tindakan ini menuai kritik dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI). Asep Saipulloh, Sekretaris Umum DPP GMI, menyayangkan peristiwa tersebut dan mendesak Dinas Pendidikan serta instansi terkait segera melakukan langkah investigatif.
"Ini adalah tindakan yang mencoreng dunia pendidikan, terlebih dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi teladan. Kami mendesak dinas terkait agar tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi. Jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak tegas karena perbuatannya telah menjatuhkan marwah para guru P3K di seluruh Indonesia,” tegas Asep Saipulloh, Minggu (20/07/25).
Menurut Asep, praktik semacam ini tidak hanya merusak citra institusi pendidikan, tetapi juga membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan dan kedekatan politik yang tidak semestinya terjadi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait dugaan tersebut. Pihak pelaksana proyek pun masih enggan berkomentar lebih jauh.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama mengingat pentingnya integritas dan keteladanan dari para pendidik di tengah upaya peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (Red)