CYBERINDO.online - Bambang Sigit dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bekasi menilai Proyek pembangunan jembatan menghubung Taman Pemakaman Umum (TPU) Perumahan Kota Serang Baru (Perum KSB) Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi kurang efektif. Selasa, 23/07. 2024.
Pasalnya menurut Bambang, proyek jembatan yang berasal dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumbar Daya Air (DBMBKSDA) Kabupaten Bekasi tersebut berada pada lokasi jembatan permanen yang belum genap satu tahun di bangun oleh warga secara swadaya.
"Proyek jembatan dengan sumber dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 menelan biaya hampir 1 (satu) Miliar ini tidak efektif dan mubajir. Mengingat pada lokasi proyek tersebut, belum genap satu tahun warga membangun jembatan yang cukup kokoh secara swadaya" Terang Bambang.
Lanjut Bambang, "jembatan ini merupakan akses jalan buntu dan hanya dilintasi oleh warga Perum KSB yang melaksanakan proses kegiatan pemakaman di TPU. Saya berharap agar pihak pemangku kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini PJ. Bupati mengkaji ulang atau memindahkan lokasi proyek Jembatan yang terkesan menghamburkan uang rakyat". Tegas Bambang. (Winarsih)