CYBERINDO.online - Dengan temuan ribuan toko obat keras ilegal Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bekasi, mendesak Pemkab Bekasi untuk segera melakukan tindakan secara tegas sesuai regulasi.
Himawan Abror, mengatakan pihaknya kerap menerima laporan mengenai tawuran remaja. Setelah ditelusuri, aksi itu ternyata terpengaruh konsumsi obat terlarang.
Oleh sebab itu, dengan adanya temuan ribuan toko obat keras ilegal, pihaknya mendesak Pemkab Bekasi untuk segera melakukan tindakan secara tegas sesuai regulasi.
“Ketika memang ada peredaran obat terlarang, Pemkab Bekasi selaku pemilik kewenangan harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dan apabila belum ada tindakan melalui Fraksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi akan disampaikan kepada dinas teknis,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyisiran terkait izin toko obat keras yang beroperasi di wilayah setempat.
“Saya sudah perintahkan terlebih dahulu Satpol PP untuk menyisir, salah satunya terkait perizinan dan operasionalnya,” ujar Dani.