![]() |
DPMD Kab. Bekasi dorong Bumdes untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa. |
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat DPMD Kabupaten Bekasi, Chabib Soleh, mengatakan bahwa Monev dilakukan untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga menambahkan bahwa pendirian BUMDes tidak hanya berorientasi pada pendapatan asli desa (PADes), tetapi juga memiliki fungsi sosial, yakni mendorong kesejahteraan masyarakat dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Babelan, Edi Gunawan, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2025 sudah ada enam desa di wilayahnya yang membentuk BUMDes. Ia berharap bahwa BUMDes dapat menjadi lembaga usaha desa yang mandiri dan berfungsi sosial, sehingga mampu menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi lokal.
Dengan adanya dorongan dari DPMD Kabupaten Bekasi dan dukungan pemerintah desa, BUMDes di Babelan diharapkan mampu tumbuh menjadi lembaga usaha desa yang mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.