Cyberindo.id – Dalam rangka menyukseskan program Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) dan Verifikasi Validasi Kartu Rumah Sejahtera (Verval KRS). UPTD Wilayah II Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi menggelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 sebagai tindak lanjut pelaksanaan People-Centered Development dan dukungan terhadap program penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Jumat (18/07. 2025). Hadir dalam acara tersebut DPPKB Kabupaten Bekasi, Manajer Pengelola, Manajer Data, dan Supervisor Data serta 168 Kader dari 6 desa di kecamatan Serang Baru lokus pemutakhiran desa Sukaragam, Nagasari, Nagacipta, Cilangkara, Sukasari, Jaya Sampurna.
Burhanudin Harahap, S. IP Manajer Pengelola sekaligus Kepala UPTD Wilayah II (Cikarang Selatan dan Serang Baru) dalam sesi wawancara mengatakan, "Workshop merupakan pembekalan untuk para kader desa dalam tatacara pengisian data. Pemutakhiran PK-25 merupakan bagian dari agenda strategis nasional yang berfungsi untuk memperbarui data keluarga Indonesia secara komprehensif, mencakup data kependudukan, pembangunan keluarga, dan program bangga kencana. Sementara itu, Verval KRS bertujuan untuk memastikan akurasi data sasaran dalam berbagai program intervensi kesejahteraan". Terang Burhanudin. (Win)
Tags
News