Cyberindo.id - Pemkab Bekasi gelar rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kamis, 17/04/2025.
Kegiatan di Command Center Dinas Kominfosantik tersebut bertujuan guna menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi tahun 2026, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, partisipatif dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata dan berkeadilan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menyampaikan hasil Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026. Dirinya menegaskan bahwa rencana pembangunan harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, yakni "Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera".
“Diharapkan, ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menghasilkan rumusan strategis yang konkret dan dapat diwujudkan secara nyata dalam program pembangunan,” ujarnya.