Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Raperda Menjadi Perda

 

CYBERINDO.online - Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, bersama para anggota dewan yang juga dihadiri Pj Bupati Dani Ramdan dan para pejabat terkait digelar di Gedung Sekretariat DPRD, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Jum'at, 28/06.

BN Kholik mengatakan, pembahasan Raperda menjadi Perda diharapkan meningkatkan pembangunan untuk kemaslahatan masyarakat. Dirinya menjelaskan, Rapat Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Penambahan Program Pembentukan Perda Tahun 2024, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bekasi Tahun 2024-2044. 

Dibahas pula Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, serta Raperda Tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti.

Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 tentang Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dan Nota Penjelasan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak